Terkini

Pilihan


KPK Beberkan Alasan Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Katanya...

KPK Beberkan Alasan Lili Pintauli Tak Hadir di Sidang Etik Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika, Katanya...

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

Alasannya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar selaku pihak terlapor tak bisa hadir. Maka, majelis etik memutuskan menunda sidang hingga Senin, 11 Juli 2022.

(BACA JUGA:Dewas KPK Tegaskan Tak Akan Terpengaruh Isu Suap dan Pengunduran Diri dalam Persidangan Etik Lili Pintauli)

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Juli 2022.

Tumpak mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan Lili Pintauli tak dapat hadir dalam persidangan etik.

Dalam surat tersebut, Lili disebut berhalangan hadir lantaran tengah menghadiri agenda G20 2022 di Bali.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Mau Suap Dewas KPK Supaya Lolos Sidang Etik, Tumpak Minta Masyarakat Lapor)

"Sidang jadi namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ucap Tumpak.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tidak akan terpengaruh dengan isu suap mau pun pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam menggelar sidang etik.

(BACA JUGA:Klarifikasi Perwakilan Pertamina, KPK Selisik Pemberian Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika Lili Pintauli)

"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keterangannya, Selasa, 5 Juli 2022.

Adapun rumor tersebut juga tidak akan menunda persidangan etik Lili Pintauli. Persidangan tersebut juga bakal digelar sesuai jadwal.

"Tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022, jam 10.00 WIB," ujar Syamsudin.

(BACA JUGA:Lili Pintauli Dikabarkan Undur Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, Gegara Langgar Etik?)

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta masyarakat melaporkan adanya upaya suap yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar agar lolos dari sidang etik.

Suap itu diduga rencananya diberikan kepada Dewas KPK supaya skenario yang disiapkan Lili atas dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina dapat berjalan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: