Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

Satpol PP DKI Mulai Gerak Tutup 12 Gerai Holywings di Jakarta, Ini Lokasi yang Disasar

Holywings Vendetta Club, Gatot Subroto, Jakarta.-holywings.com-

(BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings: Sesuai Arahan Gubernur)

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut.

(BACA JUGA:Ini 'Dosa' Holywings yang Membuat Izinnya Dicabut oleh Anies)

Berdasarkan temuan itu, pihaknya mencabut NIB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Promo Miras Gratis

Sebelumnya, Holywings jadi sorotan di media sosial. Hal itu setelah adanya promosi minuman keras gratis yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Tentu saja sejumlah pemuka agama dibuat berang. Pasalnya nama Muhammad identik dengan Islam. Sementara nama Maria identik dengan agama kristen Katolik.

Pihak Holywings mendapat kecaman dari netizen dan sejumlah tokoh agama.

Menanggapi itu, manajemen Holywings angkat suara dan minta maaf.

Melalui akun Instagram resminya @holywingsindonesia, memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh umat beragama.

(BACA JUGA:Promo Holywings Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Aab Elkarimi: Teknik Marketing Luar Biasa)

Pihak Holywings klaim tidak mengetahui adanya promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria. Promosi itu tanpa sepengatahuan pihak manajemen.

"Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria," tulis @holywingsindonesia.

"Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," katanya dikutip Jumat 24 JUni 2022.

Holywings menegaskan pihaknya tidak berniat untuk menyinggung agama tertentu.

Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.

(BACA JUGA:Mabuk Minuman Alkohol Tabrak Anggota, Polisi Berpangkat Bripka Terseret 5 Meter )

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," katanya.

"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."

Pegawai Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 pegawai Holywings sebagai tersangka dan ditahan atas  kasus promosi minuman keras bagi yang bernama Muhammad dan Maria. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah 6 orang tersebut diperiksa sebagai saksi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: