Terkini

Pilihan


Kuasa Hukum Ngaku Sudah Terima SPDP Kasus Mardani Maming dari KPK

Kuasa Hukum Ngaku Sudah Terima SPDP Kasus Mardani Maming dari KPK

Ketum BPP HIPMI dan Bendum PBNU, Mardani H. Maming.-Instagram/@mardani_maming-

"Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan," tukas Ali.

Sebelumnya, Mardani menuding ada mafia hukum dan tengah dikriminalisasi atas perkara yang disidik KPK.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ujar Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI, dikutip Selasa, 21 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Benarkan Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Pemberkasan Perkara Dikebut)

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu menyebut, adanya mafia hukum dapat menghambat iklim investasi di Indonesia. 

"Negara harus kita selamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang," tandasnya.

"Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum," lanjut Maming.

(BACA JUGA:KPK Cegah Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Statusnya Tersangka)

Diketahui, Mardani Maming sempat dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pada Kamis, 2 Juni 2022. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam. 

Mardani Maming sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp89 miliar.

Dugaan suap itu diungkap Christian Soetio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

(BACA JUGA:Usai Mardani Maming, Kini Adiknya Rois Sunandar yang Diperiksa KPK)

Christian menjadi saksi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: