Mengamankan Aset, Hewan dengan Nilai Ekonomi Tinggi Jadi Target Vaksinasi PMK

Mengamankan Aset, Hewan dengan Nilai Ekonomi Tinggi Jadi Target Vaksinasi PMK

Ilustrasi -Hewan Ternak Sapi-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Pertanian akan melakukan vaksinasi pada hewan di tengah merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Ira Firgorita mengatakan, pihaknya akan mendahulukan vaksinasi pada hewan yang masih sehat dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset.

(BACA JUGA:Jokowi Sebut Penyebaran PMK Seperti COVID, Meskipun Sudah Diterapkan Lockdown)

"Vaksinasi ini tujuannya untuk hewan-hewan yang sehat, jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset," kata Ira dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Lebih lanjut Ira menuturkan, vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan pada sapi perah.

Selain itu, Lanjut Ira, vaksinasi juga akan didahulukan pada hewan ternak yang masih sehat namun berada di zona wabah PMK.

Dia menerangkan akan ada mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK.

(BACA JUGA:Vaksin PMK Tiba 800 Ribu Dosis, Target Distribusi Fokus ke Daerah-Daerah Ini)

Sementara itu, kata Ira, untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih tidak diberikan vaksinasi, sebab di dalam tubuhnya sudah terdapat antibodi alami terhadap virus PMK.

Menurutnya, vaksinasi yang diberikan pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan.

Ira menjabarkan bahwa vaksinasi PMK akan dilakukan  tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama, dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua.

Selanjutnya vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: