KPK Sita Rp400 Juta dan Barang Bukti Lain dalam Penggeledahan Rumah di Jagakarsa Jakarta Selatan

KPK Sita Rp400 Juta dan Barang Bukti Lain dalam Penggeledahan Rumah di Jagakarsa Jakarta Selatan

Gedung Merah Putih KPK.--

FIN.CO.ID - Uang Rp400 juts disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascapenggeledahan di salah satu rumah tersangka korupsi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini masuk tahap penyidikan oleh KPK. 

"Mengenai jumlah uangnya, sejauh ini sekitar Rp400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 2 Oktober 2023.

Selain uang Rp400 juta yang telah disita, KPK juga menemukan sejumlah alat bukti lain seperti bukti elektronik dan dokumen. 

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

BACA JUGA:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 28 September 2023.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK memanggil dua eks pegawainya yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Keduanya rencananya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini (2/10), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi diantaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara) dan Donal Fariz (pengacara)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 2 Oktober 2023.

Dikatakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK.

"Pemanggilan para saksi di Gedung Merah Putih KPK ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: