Jokowi Sebut Penyebaran PMK Seperti COVID, Meskipun Sudah Diterapkan Lockdown

Jokowi Sebut Penyebaran PMK Seperti COVID, Meskipun Sudah Diterapkan Lockdown

Sapi, Ilustrasi oleh sippakorn yamkasikorn dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia terbilang sangat cepat. 

Bahkan, Presiden Joko Widodo menyebutkan penyebaran PMK sangat cepat meskipun sudah diterapkan "lockdown" atau penutupan pada daerah dengan zona merah.

(BACA JUGA:Erick Thohir Tegaskan BUMN Harus Jadi Penyeimbang Saat Kondisi Pasar Tak Menentu)

"Sebetulnya sudah di-'lockdown', kabupaten-kabupaten, provinsi-provinsi, tapi memang berkembangnya 'kayak' COVID, cepat, entah lewat media apapun ya, yang jelas cepat," kata Jokowi, Jumat 17 Juni 2022.

Presiden menilai bahwa penyebaran PMK sangat cepat, layaknya COVID-19, yang sebelumnya juga diterapkan karantina wilayah (lockdown).

Ia menyebutkan bahwa PMK sudah menjangkiti hewan ternak di 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian sudah mengimpor 800 ribu dosis vaksin PMK dari Prancis pada Jumat dini hari dan langsung didistribusikan ke berbagai daerah.

(BACA JUGA:Makin Pedas, Harga Cabai Hampir Menyamai Harga Daging Sapi)

"Vaksin 800 ribu (dosis) sudah datang. Ini juga yang harus cepat segera, seperti COVID gitu segera suntikkan cepat supaya bisa melindungi sapi-sapi yang lain," kata Presiden.

Distribusi vaksin akan dilakukan pada wilayah wabah PMK yang sudah dipetakan sebelumnya.

Penyuntikan vaksin akan diprioritaskan untuk hewan sehat yang berada di zona merah dan kuning.

Selain itu, vaksin PMK juga diprioritaskan pada hewan ternak yang berada di wilayah sumber pembibitan, serta bagi ternak yang berada di wilayah sentra peternakan sapi perah.

(BACA JUGA:Rupiah Melemah, Dolar AS Diprediksi Bergerak Lebih Jauh)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan penyebaran wabah PMK sangat cepat dengan penularan virus melalui udara atau airborne.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: