Lalu, pelarangan membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Selanjutnya, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Termasuk melarang Pj Gubernur DKI membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
BACA JUGA: Sempat Pindah Kota, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Bekasi Dibantu Keluarganya
Seperti diketahui, Pj Gubernur Heru Budi mengetahui seluk beluk pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI.
Pasalnya, Heru Budi memiliki pengamalan dengan mengembang sejumlah jabatan.