JAKARTA, FIN.CO.ID - Arman Hanis selaku salah satu tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya mengukapkan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.
Sebagaimana dikabarkan, Putri Candrawathi termasuk dari lima tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun Putri Candrawathi belum ditahan dengan alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
Mengenai kondisi kesehatan Putri Candrawathi saat ini, Arman Hanis menjelaskan masih memprihatinkan dan terus berkonsultasi ke psikiater.
BACA JUGA: Febri Diansyah Klaim Akan Objektif Bela Putri Candrawati, DeolipaYumara: Kata-katanya Bisa Dipegang
Selain itu Arman mengukapkan jika istri Ferdy Sambo masih terus dalam perawatan.
"Kesiapan klien kami bahwa kondisi kesehatan klien kami ini memang saat ini masih dalam perawatan atau masih berkonsultasi dengan psikiater," ucap Arman dalam konfrensi pers pada, Kamis, 28 September 2022.
Maka dari itu, Arman berharap tak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi dengan alasan masih memiliki anak di bawah dua tahun.
"Kami selaku tim kuasa hukum pasti memohon kepada penyidik atau aksa penuntut umum agar dapat mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan yaitu kondisi kesehatan klien kami khususnya menjelang proses peradilan," tuturnya.
BACA JUGA:Denny Siregar Apresiasi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Cuan Besar Nih.
"Dan kliem kami juga masih memiliki anak di bawah usia 2 tahun," tambahnya.
Arman pun akan mengajukan surat permohonan terhadap Putri Candrawathi tidak ditahan sesuai aturan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Namun, Arman mengakui jika penahana Putri Candrawathi berdasarkan keputusan penyidik.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq