Terpilih Gantikan Lili Pintauli, KPK Optimis Johanis Tanak Punya Pengalaman di Kejagung

Terpilih Gantikan Lili Pintauli, KPK Optimis Johanis Tanak Punya Pengalaman di Kejagung

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28-9-202--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambut baik Johanis Tanak yang terpilih menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK. 

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK optimis Johanis dengan segudang pengalamannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu memperkuat KPK dalam memberantas korupsi. 

Sebelumnya, Johanis Tanak yang merupakan pensiunan Jaksa ini, terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri.

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah Mundur Dari Pengacara Tersangka Putri Candrawathi, Ini Alasannya

BACA JUGA: Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

"KPK menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak. Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Ia mengatakan penguatan pemberantasan korupsi tersebut tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi.

Ali mengatakan, prinsipnya strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial, namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.

"Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar Ali.

BACA JUGA:Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Selamat Datang, Mari Bersihkan Korupsi di Negeri Ini

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Tak Terduga Eks Pegawai KPK Mau Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Selain itu, kata dia, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

"Di mana KPK juga diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali.

Menurut dia, penguatan sinergi antar APH saat ini menjadi semakin solid, salah satunya melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: