JAKARTA, FIN.CO.ID - Tiga jenis vaksin Covid-19 yang diproduksi Indonesia dipastikan halal.
Sebab tiga vaksin yang diproduksi dalam negeri ini telah mendapatkan sertifikat halal dari otoritas terkait.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito.
BACA JUGA: Mantap Vaksin Halal Merah Putih Siap Digunakan
BACA JUGA:YKMI Suarakan Isu Vaksin Halal dalam Kongres Halal Internasional 2022
BACA JUGA:Ini Tiga Jenis Vaksin Covid-19 untuk Anak Indonesia
"Semua vaksin halal. Sudah tersertifikasi halal, jadi semua vaksin Covid-19 dalam negeri adalah vaksin halal," katanya, Rabu, 28 September 2022.
Diungkapkannya sertifikat halal ketiga vaksin Covid-19 yang diproduksi di dalam itu diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.
Diungkapkannya, tiga vaksin Covid-19 dalam negeri yang dimaksud adalah Vaksin IndoVac yang diproduksi PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine (BCM).
BACA JUGA: Siap-Siap, Selain Vaksin COVID-19, Kini Ada Vaksin Monkeypox untuk Cacar Monyet
BACA JUGA:Peniliti Sebut Uji klinis Tahap 1 Vaksin Covid-19 Indonesia Dipastikan Aman
BACA JUGA: Bio Farma Uji Klinis Fase Tiga Vaksin COVID-19 BUMN
Kemudian Vaksin InaVac produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bekerja sama dengan peneliti Universitas Airlangga.
Selanjutnya adalah Vaksin berplatform mRNA produksi PT Etana yang saat ini belum diberi merek dagang.
IndoVac merupakan vaksin berplatform teknologi protein rekombinan yang dapat diadaptasi ke varian (strain) baru Covid-19.