Kejagung Ancam Penjarakan Putri Candrawathi, Pengacara Mati-matian Usahakan Istri Sambo Jadi Tahanan Rumah

Kejagung Ancam Penjarakan Putri Candrawathi, Pengacara Mati-matian Usahakan Istri Sambo Jadi Tahanan Rumah

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kuasa Hukum Putri Candrawathi  Arman Hanis, mati-matian berusaha agar Istri Ferdy Sambo tidak ditahan dan hanya menjadi tahanan rumah saja. 

Arman mengatakan, hal itu didasari oleh rasa kemanusiaan lantaran kliennya memiliki anak yang berusia dibawah 2 tahun. 

BACA JUGA:Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah Mundur Dari Pengacara Tersangka Putri Candrawathi, Ini Alasannya

BACA JUGA:Denny Siregar Apresiasi Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Cuan Besar Nih.

"Kami selaku kuasa hukum pasti memohon kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, yaitu kondisi kesehatan klien kami. Khususnya menjelang proses peradilan dan klien kami masih memiliki anak dibawah usia 2 tahun," ujar Arman di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022. 

Ia menegaskan, sebagai pengacara Putri dirinya akan mengupayakan Putri menjadi tahanan rumah.

"Sesuai yang diatur KUHP kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, seperti yang kami ajukan pada saat proses pemeriksaan sebagai tersangka waktu lalu," tuturnya.

Ia juga membeberkan kondisi istri mantan Kadiv Propam itu, dikatakan Putri Candrawathi masih berkonsultasi dengan psikiater.

BACA JUGA:Apa Maksud Tito Bentuk Satgassus Polri? IAW: Kami Tidak Percaya Beliau Orang Baik

BACA JUGA:Putri Candrawathi Besok Ditahan?

"Masih berkonsultasi dengan psikiater, nanti juga apabila pihak kejaksaan atau penyidik melakukan penahanan kami akan lakukan koordinasi untuk tetap dilakukan perawatan," ucapnya.  

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan untuk tidak menutup kemungkinan bisa saja melakukan penahanan terhadap istri Putri Candrawathi.

Hal tersebut karena perkaranya dalam kasus pembunuhan Brigadir J bakal segera disidangkan.

Putri Candrawathi diketahui, walau sudah berstatus tersangka, penyidik polri tidak melakukan penahanan terhadap dirinya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: