Nasional

Sindir Pembunuh Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte: Jujur Saja, Enggak Susah Hidup di penjara

fin.co.id - 29/07/2022, 10:56 WIB

Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Irjen Pol. Napoleon mengingatkan kepada siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut untuk bersikap kesatria dan mengakui perbuatannya.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban," kata Irjen Pol. Napoleon ke awak media.

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tapi mari tetap kita dukung," tambahnya.

Lebih lanjut mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini meminta masyarakat untuk tetap mendukung kepolisian terkait dengan insiden di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Tolong publik tetap dukung institusi Polri," terang Irjen Pol. Napoleon.

Tiga purnawirawan Polri sepakat Bharada E terkesan lebih sakti dari jenderal -Polisi Ooh Polisi -Youtube

Mantan Kadivkum Polri

Sebelumnya, mantan Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi meyakini bahwa saat ini Bharada E sudah sangat layak untuk dijadikan tersangka dalam kasu spembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu karena Bharada E lah sosok yang sudah menembak mati Brigadir J dalam insiden berdarah yang berlangsung di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Menurutnya, dalam proses penyidikan polisi sangat lumrah apabila seseorang dianggap sebagai tersangka meski menyebut dirinya melakukan kekerasan demi membela dirinya sendiri.

Aryanto Sutadi menyampaikan hal tersebut dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul 'BHARADA E LEBIH SAKTI DARI JENDERAL?' pada Kamis, 28 Juli 2022.

(BACA JUGA: Hah! Otopsi Jenazah Brigadir J Alami Kesulitan, Dokter Forensik Beberkan Penyebabnya)

"Di dalam LP pertama pun itu ya, pak ya, sekalipun itu nantinya dia (Bharada E) hanya membela diri, tapi dalam penyidikan kayak gitu tuh lazim," tutur Aryanto.

"Lazimnya tuh selalu bahwa laporannya tetap ada penodongan dan segala macamnya itu, tapi karena (ada) korban yang meninggal itu maka Bharada E layak untuk dijadikan tersangka," ucapnya menambahkan.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji

Admin
Penulis
-->