Nasional

17 Anggota Polda Sumbar Terbukti Langgar Kode Etik Buntut Kematian Afif

fin.co.id - 28/06/2024, 15:32 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono. ANTARA/HO Polda Sumbar

fin.co.id - Sebanyak 17 anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan 18 remaja yang hendak melakukan tawuran di Padang. Mereka melakukan pelanggaran terkait peristiwa penangkapan belasan remaja yang mengakibatkan kematian Afif Maulana (13).

"Sekali lagi, kami sudah mengumumkan dari hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kami kepada 40-an anggota. Dari jumlah itu, 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur (melanggar)," kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 28 Juni 2024.

Ke-17 polisi itu melakukan tindak kekerasan, mulai dari memukul hingga menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran itu. Suharyono mengatakan, 17 anggota ini masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan ya pastinya belum. Tetapi orang-orangnya masih di Polda diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," kata Suharyono.

Baca Juga

Suharyono meminta masyarakat percaya kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini. Karena, kata dia, hingga saat ini kasus tersebut masih ditanganinya.

"Percayakan kepada kami. Semuanya anggota kami. Saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya," lanjutnya.

Namun, Suharyono bisa menjelaskan terkait siapa korban yang mendapat perlakuan keji aparat tersebut. Karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelum sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," bebernya.

(Ani)

Baca Juga

Mihardi
Penulis
-->