Sindir Pembunuh Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte: Jujur Saja, Enggak Susah Hidup di penjara
Kasus penembakan sesama polisi antara Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut menyita perhatian Mantan Kepala Divisi Hubungan I
Mendengar pendapat itu, membuat Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji merasa setuju dengan apa yang sudah disampaikan Aryanto Sutadi.
Susno mengatakan sudah seharusnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, dan statusnya pun masih bisa berubah.
Apabila Bharada E terbukti tidak bersalah dan melakukan pembelaan diri, maka semua keputusan akhir bisa diambil saat pengadilan berlangsung.
"Sudah beberapa keputusan pengadilan yang diprotes masyarakat tetap tersangka, nanti kalau betul dia (Bharada E) membela diri, ya pengadilan lah yang memang memutuskan," tutur Susno Duadji.