Gregorius Ronald Tannur
Pakar Forensik Dorong Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Tersangka Gregorius Ronald Tannur
Pasal pembunuhan berencana yakni pasal 338 KUHP yang berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pemb
Kejagung Sebut Putusan Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Melihat Dalil
Kejagung Sebut Putusan Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tidak Melihat Dalil

Kejagung Sebut Putusan Erintuah Damanik Sumir Padahal CCTV Gambarkan Pelaku Lindas Korban
Kejagung Sebut Putusan Erintuah Damanik Sumir Padahal CCTV Gambarkan Pelaku Lindas Korban

Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum Kekerasan terhadap Perempuan
Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Jadi Catatan Buruk Penegakan Hukum Kekerasan terhadap Perempuan

Kejagung Ajukan Pencekalan Ronald Tannur Usai Divonis Bebas Dalam Kasus Pembunuhan
Kejagung Ajukan Pencekalan Ronald Tannur Usai Divonis Bebas Dalam Kasus Pembunuhan

KY Usulkan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Dipecat ke MA dan Presiden
KY Usulkan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Dipecat ke MA dan Presiden

Keluarga Korban Minta 3 Hakim yang Dipecat Tak Diberi Hak Pensiun
Keluarga Korban Minta 3 Hakim yang Dipecat Tak Diberi Hak Pensiun

Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya

KY Bentuk Tim Khusus Usut Majelis Kasasi Ronald Tannur
KY Bentuk Tim Khusus Usut Majelis Kasasi Ronald Tannur
