fin.co.id - Masih ingat kasus anak seorang anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur yang menganiaya, melindas seorang wanita bernama Dini Sera Afriyanti (29) yang juga kekasihnya hingga tewas?
Kasus ini masuk babak baru setelah vonis bebas diberikan oleh Hakim Erituah Damanik kepada Gregorius. Hal itu sontak membuat publik menyoroti proses peradilan yang terjadi.
Tak hanya menuai kontroversi, vonis bebas yang diberikan oleh Hakim Erituah Damanik juga dinilai mencederai azas keadilan.
Namun terlepas dari itu semua, berikut adalah profil Hakim Erituah Damanik yang pernah menangani beberapa kasus besar di negeri ini.
Erintuah Damanik menjadi hakim ketua dalam sidang kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur merupakan anak Edward Tannur, anggota DPR RI periode 2019-2024 dari PKB.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas tewasnya Dini Sera Afriyanti, kekasihnya sendiri.
Baca Juga
Dini Sera Afriyanti tewas setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan teman prianya Gregorius Ronald Tannur.
Kini, setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu 24 Juli 2024, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim.
Setelah memutus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, kini Hakim Ketua Erintuah Damanik menjadi sorotan publik tanah air.
Lalu siapa sebenarnya Erintuah Damanik?
Berikut profil Erintuah Damanik.
Mengutip laman PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.
Sebelumnya, Erintuah Damanik pernah menjabat sebagai Humas PN Medan pada 2019 lalu.
Erituah Damanik diketahui memiliki orang tua asal Simalungun, Sumatera Utara.