Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tawarkan Investasi ke Warga Lampung

Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tawarkan Investasi ke Warga Lampung

Mitsuhiro Taniguchi, buronan polisi Jepang yang sudah ditangkap di Lampung, Indonesia.-ist-sindonews

Sebelumnya, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap saat berada di Lampung. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

(BACA JUGA:Jadi Buronan Jepang, Ini Kasus Mitsuhiro Taniguchi yang Diduga Berada di Indonesia)

Dia mengatakan setelah berkoordinasi dengan Imigrasi, pihaknya lansung mengetahui keberadaan pria 47 tahun yang menjadi buronan Pemerintah Jepang dalam kasus penipuan dana subsidi Covid-19.

Dikatakannya, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," katanya, Rabu, 8 Juni 2022.

(BACA JUGA:Update Baru: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Indra Kenz Ke Kejaksaan)

Disebutkannya, informasi diamankannya warga negara Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

Menurutnya, setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, subjek terdeteksi berada di Kalirejo, Lampung Tengah.

"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB," ungkapnya.

Setelah diamankan, buronan polisi Tokyo tersebut selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

Sebelumnya, Polri proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan imigrasi terkait keberadaan dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) di Indonesia.

Polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi COVID-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro, dan dua anaknya, yakni Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 yang namanya belum disebutkan.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: