Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tawarkan Investasi ke Warga Lampung

Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tawarkan Investasi ke Warga Lampung

Mitsuhiro Taniguchi, buronan polisi Jepang yang sudah ditangkap di Lampung, Indonesia.-ist-sindonews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi ditangkap saat melakukan aktivitas bisnis di Lampung. Bisnis tersebut bergerak di bidang investasi.

"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram saat konferensi pers, Rabu, 8 Juni 2022.

(BACA JUGA:Imigrasi Segera Pulangkan Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi ke Negara Asal)

Ditjen Imigrasi pun menyatakan bakal segera memulangkan buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya. Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk pemulangan Mitsuhiro.

(BACA JUGA:Tampang Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Jepang yang Sudah Ditangkap, Polisi: Ada di Lampung)

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk proses pemulangan warga negara Jepang tersebut ke negara Jepang," kata Nyoman.

Ia memperinci, Ditjen Imigrasi Kemenkumham semula menerima laporan dari otoritas Jepang terkait keberadaan buronan di Indonesia.

Pihak otoritas Jepang pun, kata dia, telah mencabut paspor atas nama Mitsuhiro.

(BACA JUGA:Jadi Buronan Jepang, Ini Kasus Mitsuhiro Taniguchi yang Diduga Berada di Indonesia)

"Pada saat itu atase kepolisian dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisialnya MT (Mitsuhiro Taniguchi) yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," ucapnya.

Usai menerima laporan tersebut, Ditjen Imigrasi Kemenkumham kemudian memperoleh informasi keberadaan Mitsuhiro Taniguchi di kawasan Lampung.

Proses perburuan dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Akhirnya, Mitsuhiro berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Juni 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

(BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham Gali Penyebabnya)

"Pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan laporan bahwa warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan oleh jajaran Keimigrasian Lampung bersama Polsek Tegalrejo untuk dibawa ke Jakarta ke Direktorat Jenderal Imigrasi," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: