Yamazaki Yusuke, Buronan Jepang Kabur dan Ngumpet di Indonesia, Polri: Sudah Terdeteksi Tinggal Tangkap

Yamazaki Yusuke, Buronan Jepang Kabur dan Ngumpet di Indonesia, Polri: Sudah Terdeteksi Tinggal Tangkap

Ilustrasi buronan. (ist)--

Yamazaki Yusuke, Buronan Jepang Kabur dan Ngumpet di Indonesia, Polri: Sudah Terdeteksi Tinggal Tangkap - Polri memastikan telah mendeteksi buronan asal Jepang Yamazaki Yusuke.

Buronan Yamazaki Yusuke telah terdeteksi masih berada di wilayah Indonesia tak akan mungkin bisa lolos.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Yamazaki Yusuke saat ini masih terdeteksi di Indonesia.

“Pencarian subjek interpol atas nama Yamazaki Yusuke, warga Jepang yang kabur ke Indonesia, kami sampaikan yang bersangkutan masih terdeteksi di Indonesia,” ucapnya, Senin, 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Buronan Bupati Mamberamo Papua Akhirnya Ditangkap

Ditegaskannya, Polri terus mencari keberadaan Yamazaki Yusuke yang telah masuk daftar blue notice dari Jepang.

Dia pun berharap dalam waktu dekat Yamazaki Yusuke bisa ditangkap dan akan lasung diserahkan ke kepolisian Jepang.

“Kalau kemarin kita mengatakan dia berada di Indonesia, saat ini update-nya yang bersangkutan, objek itu, sudah mulai terdeteksi,” katanya.

Namun, Ramadhan tak menyebut secara detail lokasi keberadaan Yusuke. 

BACA JUGA:WN Singapura Buronan Interpol Tertangkap di Kepri

“Nanti saja saya sampaikan kalau sudah tertangkap. Nanti bocor, jadi tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas, dia terdeteksi di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Yamazaki Yusuke merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm. 

Perusahaan tersebut merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Yusuke menjadi buronan karena diduga melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan buah di luar negeri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: