Terkini

Pilihan


Hati-hati! BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat Beberapa Cara Ini

Hati-hati! BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah Lewat Beberapa Cara Ini

Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandar Lampung.-dok-Twitter

(BACA JUGA:Sepak Terjang Abdul Qodir dalam Jaringan Terorisme)

Dosen tersebut diduga dibunuh karena dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB dan kawan-kawan ditangkap. 

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja kini berstatus tersangka.

"Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Dedi.

Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah. 

(BACA JUGA:BPET MUI Sebut Jakarta Target Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme, Polri: Islam Wasathiyah Solusinya)

Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.

Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah. 

Ketiganya adalah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan Khilafatul Muslimin.

(BACA JUGA:KSAD Dudung Minta Kodam Jaya Basmi Kelompok Radikal: Nggak Usah Takut!)

Sebuah video viral di media sosial tentang konvoi sejumlah pengendara sepeda motor yang membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).

Berdasarkan kesaksian warga, rombongan pengendara sepeda motor itu sempat membagikan selebaran kepada warga saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: