BNPT Usul Pemerintah Kontrol Penceramah di Masjid, MUI Anggap Bentuk Kezaliman

BNPT Usul Pemerintah Kontrol Penceramah di Masjid, MUI Anggap Bentuk Kezaliman

Logo BNPT-BNPT.go.id-

BNPT Usul Negara Kontrol Masjid- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza mengusulkan agar tempat ibadah di bawa kontrol pemerintah. 

Dia mengatakan pemerintah mengontrol tempat ibadah seperti Masjid agar tidak adanya penyebaran paham radikal. 

Rycko Amelza mengatakan, nantinya pemerintah mengatur siapa saja yang boleh berbicara di tempat-tempat ibadah dan siapa saja yang dilarang. 

Usulan itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI Komisi III pada Senin 4 September 2023.

Rycko Amelza  mengatakan usulan itu setelah mendegar pengakuan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin yang mengaku terdapat masjid di BUMN kawasan Kalimantan Timur yang setiap hari mengkritik pemerintah.

BACA JUGA:

MUI Anggap Bentuk Kezaliman


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (2020-2025) Muhammad Cholil Nafis.-Instagram/@cholilnafis-

Menanggapi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang da'wah, KH Cholil Nafis mengatakan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan tersebut.

"Saya tidak setuju  dangan hal itu, bahkan MUI juga menolak hal itu," katanya, Kamis 7 September 2023.

Nafis mengatakan, negara mempunyai hubungan dengan agama karena negara menjamin kebebasan beragama tiap-tiap umat.

"Negara menjamin terhadap kebebasan umat beragama, untuk melaksanakan keyakinan beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing," ujarnya.

BACA JUGA:

Dia menilai, jika saja negara mengontrol materi dakwah atau mengontrol siapa saja yang bisa berbicara di dalam tempat ibadah, maka negara bisa dianggap zalim.

"Oleh karena itu biasanya adanya kezaliman dan pemaksaan dari pemerintah terhadap umat beragama, ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: