Nasib AKBP Brotoseno, Ditentukan Peninjauan Ulang Putusan Siang Etik Polri

Nasib AKBP Brotoseno, Ditentukan Peninjauan Ulang Putusan Siang Etik Polri

AKBP Raden Brotoseno.--Correcto.id

"Kami menambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan yang dikeluarkan Sidang Komisi Kode Etik yang tentunya keputusan tersebut terdapat kekeliruan atau hal-hal lain yang memang perlu kami ubah, persisnya terhadap persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," kata Sigit.

Dengan adanya klausul peninjauan kembali, kata dia, maka putusan Sidang Kode Etik terhadap AKBP Raden Brotoseno dapat ditinjau ulang.

Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR R membahas mengenai anggaran dan persoalan Polri yang akhir-akhir ini terjadi di masyarakat.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: