Perampasan Motor Bermodus 'Mata Elang' Pengendara Dicegat di Jalan, Dituduh Nunggak Cicilan
Ilustrasi pengendara motor (Pixabay) --
EY pun akhirnya menyerahkan motor yang ia kendarai kepada pelaku, EY pun menerima surat untuk menebus motornya namun pada saat mendatangi pihak leasing surat tersebut ternyata palsu atau bodong.
"Surat penarikan motor katanya itu, pas kita tanya ke leasing katanya 'nggak ini saya nggak berani narik motor di pinggir jalan'. Kata (pihak leasing) nya ini surat bodong," tutupnya.
Reporter : Tuahta Simanjuntak
Sumber: