Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Jakarta 2024, Belum Ada Pasangan Calon Independen yang Mendaftar

Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Jakarta 2024, Belum Ada Pasangan Calon Independen yang Mendaftar

Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024-fin/diolah-

fin.co.id - Hari pertama dibukanya pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, belum ada pasangan calon independen atau jalur perorangan yang mendaftarkan diri. 

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyatakan, hingga saat ini, belum ada bakal pasangan calon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Pada hari ini belum ada pasangan calon independen yang menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk Pilkada DKI Jakarta," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2024.

Dody menyebur, pendaftaran calon independen akan berlangsung dari hari ini, tanggal 8 Mei, hingga 12 Mei 2024. Pendaftaran akan berakhir pada pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.

BACA JUGA:Pilkada Bogor 2024, Gerindra Desain Koalisi Besar

"Setelah kami terima dalam masa pendaftaran 8-12 Mei, tanggal 13 Mei kami akan lakukan verifikasi administrasi," jelasnya.

Verifikasi administrasi akan memeriksa bahwa fotokopi KTP yang diserahkan warga sebagai syarat dukungan untuk calon independen tidak berasal dari pihak yang dilarang, seperti yang berusia di bawah 17 tahun atau sudah pernah kawin, tidak menjadi anggota TNI, Polri, ASN, penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, maupun kepala desa atau perangkat desa.

Setelah verifikasi administrasi, KPU DKI akan melanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual.

"Dalam tahapan verifikasi faktual, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan apakah pendukung tersebut benar memberikan dukungan kepada pasangan calon tersebut," ujar Dody.

BACA JUGA:Anies Baswedan Dapat Banyak Dukungan Maju Pilkada, Minta Waktu Berpikir Sejenak

Persyaratan utama bagi pasangan calon yang ingin maju melalui jalur independen adalah mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari warga Jakarta sebanyak 618.968 yang harus tersebar di 4 kabupaten/kota di Jakarta.

Angka tersebut merupakan 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta, yang mencapai 8,2 juta jiwa dalam pemilu sebelumnya.

Sampai saat ini, hanya dua bakal pasangan calon independen yang mengirimkan timnya untuk berkonsultasi di KPU DKI Jakarta perihal pendaftaran sebagai peserta Pilkada Jakarta 2024. 

Mereka adalah Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan eks Ketum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Noer Fajrieansyah. Tim Dharma datang ke KPU DKI Jakarta pada Kamis 2 Mei 2024. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: