Setelah Mediasi, Dua Anak Dianiaya Sang Ayah

Setelah Mediasi, Dua Anak Dianiaya Sang Ayah

Ilustrasi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Ayah kandung berinisial ESS (40) diduga melakukan kekerasan terhadap dua anaknya yang berusia 14 dan 16 tahun.

Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengusut kasus dugaan kekerasan oleh seorang ayah kandung terhadap dua anaknya tersebut.

(BACA JUGA:Aksi Pencuri Meloloskan Diri Ini Unik, Kepergok Curi HP, Maling Panik Masuk Gorong-gorong, Akhirnya Pelaku...)

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, dari awal kejadian, korban memang belum membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Dari awal tidak ada yang membuat laporan. Tadi kami arahkan untuk membuat laporan polisi," katanya, Senin, 23 Mei 2022.

Kedua korban sedang didampingi oleh pihak Polsek untuk menjalani visum. Setelah itu, keduanya dimintai keterangan.

Pihaknya telah melakukan mediasi terhadap keluarga tersebut. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.

(BACA JUGA:Mobil Balap Listrik Formula E yang Didatangkan dari Berlin Jerman Diperiksa Bea Cukai)

Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.

"Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi," kata dia.

Kedua korban akan dimintai keterangan di Polsek Tanjung Duren. Di saat yang sama, polisi juga tengah berupaya menangkap ESS.

(BACA JUGA:Demo Buruh dan Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Depan Gedung DPR dan Patung Kuda)

Karena itu, Bintang belum bisa menjelaskan penyebab terjadinya kekerasan tersebut. Dia juga belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami dua korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: