Langgar Kode Etik, 28 Anggota Polisi di Jajaran Polda Jawa Barat Dipecat

Langgar Kode Etik, 28 Anggota Polisi di Jajaran Polda Jawa Barat Dipecat

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara PTDH.-FIN/Antara-

FIN.CO.ID - Sebanyak 28 anggota polisi di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pasalnya, puluhan personel Polri itu dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, PTDH ini dilakukan sebagai bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.

BACA JUGA:

“Di mana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan dengan bertugas secara prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya di Bandung, Senin 4 Maret 2024.

Dia menuturkan, ke-28 personel yang menjalani upacara PTDH ini memiliki pelanggaran karena terjerat kasus pidana pencurian, narkotika, kekerasan, penyimpangan seksual, hingga desersi atau lari dari tugas.

"Terkait hal itu, saya selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel yang melakukan tindakan pelanggaran dan kasus lainnya,” kata Akhmad.

Dia mengatakan, menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga dengan baik. Untuk itu, ia mengingatkan, setiap anggota untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, atau melanggar kode etik.

"Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,” pungkasnya.

Dia berharap, seluruh jajaran personel Polda Jabar bisa menjaga integritas dan profesionalisme di dalam jajaran Polri. Sehingga, sambungnya, tidak ada lagi personel yang mendapatkan hukuman pemberhentian secara tidak hormat.

“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam pelaksanaan tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Mihardi

Tentang Penulis

Sumber: