KPK Amankan Bukti Catatan Aliran Uang Saat Penggeledahan di Ambon

KPK Amankan Bukti Catatan Aliran Uang Saat Penggeledahan di Ambon

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.-Rizky Agustian-FIN

Lalu, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan DPMPTSP Kota Ambon pada Rabu 18 Mei 2022.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuan nilai "fee" proyek dari dua lokasi tersebut.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: