Ruhut Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi: Setiap Laporan Pasti...

Ruhut Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi: Setiap Laporan Pasti...

Foto editan Anies Baswedan diunggah oleh Ruhut Sitompul (twitter) --

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

Pelapor diduga tersinggung buntut postingan Ruhut. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: