Absen, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ello di Kasus DNA Pro
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello resmi mengumumkan menjadi vokalis grup band legendaris, Dewa 19. (Instagram@marcello_tahitoe)--
Para tersangka berinisial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.
(BACA JUGA:Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi Juga dalam Kasus DNA Pro)
Mereka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Sumber: