Nasional

Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi Juga dalam Kasus DNA Pro

fin.co.id - 17/04/2022, 20:49 WIB

Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Polisi dalam Kasus DNA Pro

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kembali polisi mengungkap publik figur yang akan diperiksa terkait penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Kali ini Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebut Muhammad Devirzha atau Virzha akan diperiksa juga.

Penyanyi jebolan Indonesia Idol itu akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 22 April 2022.

(BACA JUGA: Senin, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Polisi Terkait DNA Pro)

"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Whisnu, Minggu, 17 April 2022.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 6 publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.

Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin (18/4), kemudian Billy Syahputra pada Selasa (19/4).

(BACA JUGA: Jadi Korban DNA Pro, DJ Una Ngaku Rugi Rp700 Juta)

Selanjutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), disusul DJ Una pada Kamis (21/4).

 

“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot, di Mabes Polri, Kamis (14/4) malam.

 

Pemeriksaan para publik figur ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang telah merugikan sebanyak 122 korban, dengan kerugian hingga Rp17 miliar.

 

Publik figur yang lebih dulu diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan. Ia dimintai keterangan pada Kamis (14/4) lalu.

Admin
Penulis
-->