Terkini

Pilihan


Absen, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ello di Kasus DNA Pro

Absen, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ello di Kasus DNA Pro

Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello resmi mengumumkan menjadi vokalis grup band legendaris, Dewa 19. (Instagram@marcello_tahitoe)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe atau Ello sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Penjadwalan ulang dilakukan pekan depan lantaran Ello tidak hadir memenuhi panggilan pertama penyidik untuk dimintai keterangan hari ini.

“(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan,” kata Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin, 18 April 2022.

(BACA JUGA:Senin, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Polisi Terkait DNA Pro)

Menurut Whisnu, pihak kuasa hukum melayangkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, namun dirinya tidak mengetahui apa alasan Ello tidak hadir.

“Saya belum tahu juga (alasannya),” kata Whisnu.

Penyidik memanggil Ello sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.

(BACA JUGA:Jadi Buronan Internasional, Ini Daftar Tiga Tersangka DNA Pro yang Dicari)

Whisnu mengatakan penyidik tengah mendalami penerimaan dana tersebut, apakah dana yang diterima Ello sebagai brand ambasador atau membawakan acara DNA Pro.

“Kalau keterkaitannya saksilah. Dia menerima sesuatu dari DPA Pro, apakah dia ambasador atau bawa acara kami dalami,” kata Whisnu.

Sementara itu, Manajer Ello, Petra saat dihubungi terpisah mengatakan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik.

(BACA JUGA:Tak Menyangka Bisa Bergabung, Ini Status Ello di Dewa 19)

“Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja,” kata Petra.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: