Terkini

Pilihan


Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Berdemonstrasi

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Masyarakat Berdemonstrasi

Menko Polhukam Mahfud MD.-@mohmahfudmd-Instagram

Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.

(BACA JUGA:Demo 11 April Nggak Ada Izin, Polda Metro Jaya Ancam Bubarkan Paksa )

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

(BACA JUGA:Poster Demo 'STM Bergerak' Beredar di Media Sosial, Polisi Pastikan Belum Ada Izin)

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: