Wakil Ketua MPR Tanggapi Kebijakan Panglima Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI

Wakil Ketua MPR Tanggapi Kebijakan Panglima Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI

Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa.-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa

(BACA JUGA:KPK Dalami Aliran Duit Pencalonan Bupati Penajam dalam Pemilihan Ketua DPD Demokrat)

Larangan tersebut merujuk pada ketentuan hukum TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang disampaikan oleh salah seorang pejabat TNI dalam rapat koordinasi penerimaan calon prajurit TNI 2022.

Andika menyampaikan bahwa hal itu tak ada dalam ketentuan hukum TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang keturunan PKI untuk memperoleh hak-hak kewarganegaraannya.

"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? saya menggunakan dasar hukum," papar Andika ke jajarannya saat rapat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: