Nurhayati Ogah Menggugat: Beban Selama Tiga Bulan yang Saya Emban Sudah Tidak Ada

Nurhayati Ogah Menggugat: Beban Selama Tiga Bulan yang Saya Emban Sudah Tidak Ada

ICW mendesak Divisi Propam Polri memeriksa penyidik Polres Cirebon atas penetapan pelapor dugaan korupsi di Desa Citemu, Nurhayati, sebagai tersangka.-ist-net

"Beban selama tiga bulan yang saya emban sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: