Duh! Aksi Pencurian Kabel PJU di Tangerang Marak Terjadi

 Duh! Aksi Pencurian Kabel PJU di Tangerang Marak Terjadi

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Menunjukan Kabel Optik PJU Yang Hendak Dicuri Orang.--FIN

(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Anak Tinggi, DP3A Tangerang Buka Layanan; Sistem Informasi Sayang Barudak )

Mengingat sarana dan prasarana penerangan di jalan umum sangat dibutuhkan baik oleh masyarakat dan para penggendara di malam hari. 

"Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," imbuhnya 

Ia juga menegaskan, bahwa aksi pencurian dan pengerusakan terhadap sarana PJU merupakan tindakan pidana. 

Aksi tersebut, tambah dia, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Perbuatan merusak prasana jalan jelas-jelas merugikan negara, ada sanksi pidana yang dengan tegas mengaturnya," tandasnya (Rikhi Ferdian).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: