Tembak-Tembakan dengan Laskar FPI, Briptu Fikri: Pengalaman yang...

Tembak-Tembakan dengan Laskar FPI, Briptu Fikri: Pengalaman yang...

Proses rekonstruksi kasus unlawful killing anggota Laskar FPI. Dua terdakwa kasus unlawful killing FPI sujud syukur usai divonis bebas majelis hakim PN Jakarta Selatan. -Issak Ramdhani-fin.co.id

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: