Amerika Soroti Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Aziz Yanuar: Alhamdulillah Kita Butuh Dukungan Internasional

Amerika Soroti Unlawful Killing 6 Laskar FPI, Aziz Yanuar: Alhamdulillah Kita Butuh Dukungan Internasional

Proses rekonstruksi kasus unlawful killing anggota Laskar FPI. Dua terdakwa kasus unlawful killing FPI sujud syukur usai divonis bebas majelis hakim PN Jakarta Selatan. -Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bersyukur atas munculnya sorotan kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS) terkait unlawful killing 6 laskar FPI di KM 50.

Aziz Yanuar menyebut sorotan internasional dibutuhkan untuk mendapatkan keadilan.  

(BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dua Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek Divonis Bebas!)

Pernyataan Aziz Yanuar itu diungkapkan melalui sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Twitter @Lelaki_5uny1.

"Sehubungan dengan adanya sorotan khusus dari pihak kementerian luar negeri amerika serikat terkait unlawful killing bahkan politicaly motivated killing atas 6 pengawal habib Rizieq bin husein bin Shihab yang telah syahid beberapa waktu yang lalu," kata Aziz Yanuar seperti dikutip FIN dari akun @Lelaki_5uny1 pada Senin (18/4/2022).

Aziz Yanuar menyebut pihaknya sudah menduga hal ini akan terjadi. Sorotan internasional sangat dibutuhkan.  

"Kami dari tim kuasa hukum menyampaikan pertama, kami sangat bersyukur alhamdulillah. Kami juga sudah menduga cepat atau lambat ini akan terjadi. Yaitu sorotan dari dunia internasional. Terutama dari polisi dunia Amerika Serikat. Kerena memang arah politik internasional sudah berubah. Di sana Islamophobia sudah terkikis dan sudah dilawan. Di sini kami menduga malah sebaliknya. Alhamdulillah sudah mendapat perhatian dan memang kita butuh itu. Karena untuk menggapai keadilan yang tidak diskriminatif atau fair trial di sini agak sulit. Terkait dengan 6 pengawal habib Rizieq bin husein bin Shihab," jelas Aziz.

(BACA JUGA:Dua Penembak Laskar FPI Sujud Syukur, Muannas Alaidid: Ipda Yusmin dan Briptu Fikri Tak Pantas Jadi Pesakitan)

Aziz Yanuar berharap adanya keadilan untuk 6 laskar FPI dan keluarganya segera dapat diwujudkan. 

"Tidak lagi kita berkutat dengan dagelan-dagelan. Kami mohon untuk segera diselesaikan. Bagaimana kita mau menyelesaikan yang lalu-lalu dari kasus Munir dan semacamnya, jika  yang kemarin aja berulang," imbuhnya. 

Dia juga menyebut ada informasi kasus Unlawful Killing ini akan dibawa ke Den Haag, Belanda. 

"Bahkan ada informasi terkait dengan international people trial di Den Haag. Tujuannya untuk menggapai sorotan lebih luas dari dunia internasional. Insya Allah kami sangat mendukung demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif terkait syahidnya 6 pengawal  habib Rizieq bin husein bin Shihab tersebut," pungkas Aziz.

(BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Sujud Syukur, Kuasa Hukum: Mereka Terharu karena Putusan)

Diketahui dari laporan analisa Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, kasus Unlawful Kiling juga disebut. Tepatnya pada Section 1. Respect for the Integrity of the Person A. ARBITRARY DEPRIVATION OF LIFE AND OTHER UNLAWFUL OR POLITICALLY MOTIVATED KILLINGS.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: