Ternyata Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Depan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kakek Berusia 80 Tahun Jadi Korban Amukan Warga Usai Dituduh Mencuri Mobil---Freepik
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat aksi main hakim sendiri.
Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Sumber: