Polisi Tangkap 14 Orang Pengeroyok Bapak Tua Hingga Tewas

Polisi Tangkap 14 Orang Pengeroyok Bapak Tua Hingga Tewas

Kakek Berusia 80 Tahun Jadi Korban Amukan Warga Usai Dituduh Mencuri Mobil---Freepik

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 14 orang pengeroyok bapak tua ditangkap polisi.

Pengeroyokan bapak berusia 89 tahun itu terjadi di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Minggu, 23 Januari 2022 dinihari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menangkap 14 orang yang diduga mengeroyok HM, pria berusia 80 tahun hingga tewas.

(BACA JUGA:Salah Sasaran! Warga Keroyok Kakek Hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri Mobil, Polisi Buru Pelaku Penghasutan)

"Sudah 14 orang diamankan. Hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," katanya, Senin, 24 Januari 2022.

Satu di antara 14 pengeroyok itu diduga sebagai provokator. Yang meneriaki korban sebagai maling. Pelaku merupakan orang yang terserempet korban.

"Ada satu yang motornya diserempet dan kemudian memprovokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujarnya.

(BACA JUGA:Warga Semarang Tewas Dikeroyok 2 Orang, Motif Belum Diketahui)

Meski demikian, orang yang diduga sebagai provokator belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Inisialnya R. Dan perannya turut menganiaya korban," katanya.

Pasal yang disangkakan pada R adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya seorang kakek berinisial HM (80) secara mengenaskan tewas usai dihakimi oleh massa karena dituduh mencuri mobil.

Padahal, mobil Toyota Rush yang dikendarainya adalah mobil miliknya sendiri dan bukan hasil pencurian.

Sejumlah warga meneriaki HM sebagai pencuri dan mengejarnya dari daerah Tebet, Jakarta Selatan hingga Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) dini hari WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: