Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Nelayan Ungkap Proyek Terkait Agung Sedayu Tanpa Sosialisasi

fin.co.id - 10/01/2025, 14:52 WIB

Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang: Nelayan Ungkap Proyek Terkait Agung Sedayu Tanpa Sosialisasi

Pagar laut misterius di pesisir kabupaten Tangerang. (Candra Pratama/Disway)

fin.co.id – Kejadian mengejutkan terjadi di pesisir Tangerang, Banten. Nelayan setempat mengungkapkan adanya pemasangan pagar laut misterius yang menimbulkan tanda tanya besar.

Pagar yang terbuat dari bambu dan membentang sepanjang puluhan kilometer ini dibangun dengan menggunakan tiga kapal kecil yang memuat sekitar sepuluh pekerja.

Heru Mapunca (47), nelayan tradisional Desa Kronojo, mengungkapkan bahwa pagar laut tersebut dipasang oleh pekerja yang bekerja dari pagi hingga sore, tergantung kondisi cuaca.

Pekerja menggunakan kapal kecil untuk memindahkan bahan bambu, yang diangkut menggunakan lima truk besar menuju Pulau Cangkir.

Baca Juga

“Kami melihat lima truk konvoi membawa bambu. Itu aneh sekali, saya langsung berpikir ini pasti proyek besar,” kata Heru saat diwawancarai Disway.id pada Kamis, 9 Januari 2025.

Kejadian ini membangkitkan kecurigaan warga setempat, karena tak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya mengenai proyek besar tersebut.

Heru kemudian mendatangi lokasi di Pulau Cangkir pada keesokan harinya. Di sana, ia menemukan para pekerja tengah memilah bambu dan menyiapkannya untuk dipasang sebagai pagar laut.

Saat dia bertanya, salah seorang tukang mengungkapkan bahwa proyek ini adalah garapan Agung Sedayu, salah satu pengembang besar kawasan.

“Ini proyek siapa?” tanya Heru, dan tukang tersebut menjawab, “Mau buat pagar di laut, proyek pengembang kawasan.” Meskipun si tukang menyebutkan bahwa mereka sudah mendapatkan izin dari RT setempat, Heru merasa kecewa dengan kurangnya komunikasi antara pengembang dan warga sekitar.

Baca Juga

Proyek ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pagar laut yang terbuat dari bambu ini didirikan dengan ketinggian 6 meter dan panjang yang diperkirakan mencapai 30 kilometer, melintasi enam kecamatan dan 16 desa.

Heru menekankan bahwa jika memang proyek ini legal, seharusnya ada koordinasi yang lebih jelas dengan warga, bukan hanya dengan RT setempat.

Sampai saat ini, proyek pagar laut ini terus menjadi sorotan. Warga setempat merasa terkejut dan khawatir dengan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sosial mereka.

Pembangunan pagar yang belum mendapat sosialisasi yang memadai berpotensi memicu ketegangan dan resistensi di kalangan nelayan yang bergantung pada akses laut bebas.

Pihak berwenang dan pengembang harus segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini, termasuk izin yang telah diberikan, serta dampaknya terhadap kehidupan warga sekitar.

Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan pagar laut ini benar-benar legal dan tidak merugikan mereka. (Candra/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis
-->