Ternyata Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok di Depan Polisi, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Pengeroyokan kakek berusia 89 tahun di Cakung, Jakarta Timur ternyata terjadi di depan polisi
Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.