fin.co.id - Seorang bocah berinisial A (14) yang masih duduk di bangku SMP kelas 3, menjadi sorotan publik setelah terbukti membawa uang palsu yang tersebar di segepok uang.
Peristiwa ini terungkap akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu pagi 11 Januari 2025 di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama menjelaskan, anak SMP tersebut mau lantaran di iming imingi uang.
"Bocah ini kenalan lewat Facebook dengan seseorang yang menawarkan untuk mengantarkan uang dengan iming-iming dibayar Rp 50 ribu," ungkapnya dalam konfirmasinya, Minggu 12 Januari 2025.
Kukuh menyebutkan bahwa bocah yang baru berusia sekitar 14 tahun ini terlibat dalam pengantaran uang palsu setelah dijanjikan uang Rp 50 ribu oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook.
"Bocah itu memang tahu kalau uang yang dibawanya palsu, dan dia tetap melanjutkan untuk mengantarkan uang tersebut," ujarnya.
Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut kasus pengiriman uang palsu yang melibatkan anak tersebut.
Baca Juga
"Kami sedang memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi orang yang menyuruh bocah ini mengantar uang palsu," tutupnya. (Faj)