Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, Politisi PDIP: Apa Orang Dekat Presiden Saja yang Punya Kesempatan?
Letjen TNI Maruli Simanjuntak.-Dok. FIN-
Seperti diketahui, penunjukan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad berdasarkan Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat itu ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022).
Sumber: berbagai sumber