Dikabarkan Kena OTT KPK, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Punya Harta Rp2,1 Miliar

Dikabarkan Kena OTT KPK, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Punya Harta Rp2,1 Miliar

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 19 Januari 2022.

Itong diamankan bersama panitera pengganti, Hamdan, dan seorang pengacara berikut uang ratusan juta rupiah sebagai bukti.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dinukil dari elhkpn.kpk.go.id, Kamis, 20 Januari 2022, Itong tercatat memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.

Harta terbesar milik Itong berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.030.000.000. Harta tidak bergerak ini tersebar di Kota Surakarta dan Kota Boyolali.

Itong hanya tercatat memiliki satu unit kendaraan berupa Toyota Innova tahun 2017 sejumlah Rp160.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp22.500.000.

Selain itu, Itong juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp962.042.499. Sehingga, total harta milik Itong sebesar Rp2.174.542.499.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: