Polisi Benarkan Keluarga Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Polisi Benarkan Keluarga Ardhito Pramono Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyidikan kasus kepemilikan narkoba musisi Ardhito Pramono.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID – Keluarga dari musisi Ardhito Pramono secara resmi telah mengajukan permohonan proses rehabilitasi.

Ardhito Pramono sendiri sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo membenarkan bahwasannya keluarga dari pria berusia 26 tahun itu mengajukan permohonnan rehabilitasi.

"Iya betul, keluarga (Ardhito) mengajukan rehabilitasi," ujar AKBP Danang pada Sabtu (15/1/2022).

(BACA JUGA:Gus Yahya Minta NU Tidak Ikut-ikutan Ajaran Saudi dan Mesir: Kita Harus Mandiri dalam Keagamaan!)

(BACA JUGA:Siapakah Pengganti Valentino Rossi? Marco Melandri: Quartararo Paling Punya Potensi)

Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Akibat hal tersebut kini Ardhito Pramono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Suami dari Jeanneta Sanfadelia itu akan menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan bahwa Ardhito telah mengajak kepada para generasi muda untuk tidak mengikuti jejaknya mengonsusmi obat-obatan terlarang.

(BACA JUGA:Bluetooth Speaker Rekomendid, dari Besar hingga Kecil)

(BACA JUGA:Siap-siap! Harga Beras Bulan Deapan Diperkirakan Bakal Naik)

“Yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan,” kata Kombes E Zulpan, Kamis (13/1/2022).

“Yakni menggunakan narkotika dengan alasan apapun. Karena merusak kesehatan, mental, moral, serta melanggar hukum,” tambahnya.

Zulpan juga memberitahu kepada awak media bahwa saat diperiksa pria berusia 26 tahun itu mengaku menyesali perbuatannya.

"Dan tersangka (Ardhito) juga menyesali perbuatannya ya, tadi tidak sempat menyampaikan," ujar Zulpan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risa

Tentang Penulis

Sumber: