News

Banteng Bermanuver, Agar Petinggi Partai Tidak Terseret Kasus Suap PAW

fin.co.id - 2020-01-17 04:50:26 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Langkah tim hukum PDI Perjuangan menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sebagai aksi bersih-bersih. Sebelumnya, partai pemenang pemilu ini juga menyatakan sikap atas sejumlah pemberitaan yang terus mengaitkan dengan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, jika PDIP masih bermanuver atas kasus yang saat ini menjadi perhatian publik. Aksi bersih-bersih dianggap menjadi jalan terbaik agar kasus ini semakin tidak berkembang.Agar tidak menyeret petinggi partai berlambang banteng moncong putih, sejumlah manuver perlu dilakukan. Diharapkan, kasus ini cukup menjerat tersangka yang saat ini sudah ditetapkan KPK termasuk Harun Masiku yang hingga kini masih buron. “Saya yakin ini bersih-bersih. Mulai dari bersih-bersih nama partai hingga bersih-bersih pimpinan agar tak terseret. Sejatinya, khalayak juga sudah beranggapan seperti ini,” ujar Ujang kepada Fajar Indonesia Network (FIN) di Jakarta, Kamis (16/1).Direktur Eksekutif Indonesia Political Review menambahkan, jika alasan yang diberikan PDIP adalah rekomendasi MA (Mahkamah Agung). Hal ini dinilai kesalahan fatal. Putusan MA dipastikan kedudukannya akan berada di bawah Undang-Undang. Sedangkan dalam Pemilu, UU dengan jelas mengatur jika yang terpilih harus memiliki suara terbanyak.“Mau seperti apapun, tidak akan bisa. Karena aturan sudah jelas. Biarpun prtai pemenang pemilu, seharusnya taat dan tidak mencoba melakukan hal yang sudah diatur Undang-Undang. Apalagi ke MA, kecuali ke MA,” jelas akademisi Universitas Al Azhar Indonesia ini.Seperti diketahui, kemarin, Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) bertemu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini diakui sebagai langkah untuk menyamakan persepsi. Yakni menyangkut isu bahwa partai itu mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) yang berujung pada penangkapan Komisioner KPU oleh KPK atas dugaan menerima suap.Ketua Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta menjelaskan niat awal audiensi dengan KPU adalah karena partainya mendapat pukulan keras tanpa data valid. PDIP disebut menghalangi penggeledahan KPK. Padahal oknum KPK yang datang ke kantor PDIP sama sekali tak membawa surat penggeledahan. "Sesungguhnya KPK itu banyak orang baik. Komisionernya baik. Dewasnya baik. Tapi ada beberapa orang yang ingin membocorkan hal-hal yang salah. Sehingga kami terpukul kalau PDI Perjuangan dianggap membangkang melawan petugas saat penggeledahan," ujar Sudirta.Ia merasa perlu berkomunikasi untuk memberikan informasi di tengah masyarakat jika PDIP tak pernah menghalangi penyegelan. Pihaknya ingin membangun kerjasama yang baik agar kita tidak dibentur-benturkan dengan sejumlah instansi. “Kalau ada oknum yang terlibat biarkan saja proses hukum, tapi jangan KPU dibentur-benturkan sama PDIP. Sama seperti jangan KPK dibentur-benturkan dengan PDIP," terang Wayan.Soal pembahasan dalam audiensi dengan KPU, Ketua Tim Pengacara Teguh Samudra menjelaskan pihaknya menjelaskan sikap partai yang taat asas hukum. Tidak seperti banyak pemberitaan yang memojokkan PDIP belakangan ini. “KPU bisa memahami apa yang kita kemukakan, ya kita senyum-senyum dan ketawa-ketawa. Persepsinya sama bahwa kita tidak boleh bergeser dari aturan ketentuan perundang-undangan," ucap Teguh.Yang jelas, tim Hukum PDIP menegaskan surat-surat yang dikirim partai itu menyangkut penetapan caleg terpilih, bukan pergantian antarwaktu (PAW). "Surat awalnya kan sejak pemilu. Karena yang meninggal (almarhum Nazaruddin Kiemas, Red) sebelum hari pemilihan atau hari pencoblosan. Tapi kita tak mencampuri proses hukumnya. PDI Perjuangan tidak pernah melakukan hal tercela seperti yang selama ini dipersepsikan oleh orang luar. Jadi supaya KPU tahu sikap PDI Perjuangan seperti ini. Supaya tidak ada salah paham," tandasnya. (khf/fin/rh)

Admin
Penulis