News

Hoaks Korupsi, Asabri Ancam Gugat

fin.co.id - 2020-01-17 05:15:10 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memastikan tak ada korupsi di asuransi tersebut. Asabri pun menjamin uang para prajurit TNI dan Polri aman.Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja mengatakan seluruh dana yang dikelola PT Asabri aman. Untuk itu para anggota TNI dan Polri tak perlu khawatir."Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola Asabri aman," katanya, Kamis (16/1).Dijelaskannya uang para prajurit TNI, aparat Polri, dan para pegawai Kementerian Pertahanan tersebut tidak hilang dan tidak dikorupsi."Pada kesempatan ini saya mengimbau agar kita dapat menjadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.Dikatakannya, berita-berita terkait Asabri yang beredar saat ini adalah tidak benar alias hoaks.Dia pun meminta agar pembicaraan dan pendapat menjurus negatif dihentikan atau Asabri akan menempuh jalur hukum."Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," ujarnya.Sonny mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri untuk menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi."Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal Asabri akan menempuh jalur hukum," tegas Sonny.Dia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berpikir jernih dan positif.Hal senada diungkapkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Melalui Staf Khusus bidang Komunikasi Publiknya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo meminta para prajurit TNI dan Polri tetap tenang."Kami baru dapat laporan dari pihak Asabri, baru saja kemarin saya menerima, teman-teman Asabri menyatakan dana prajurit tidak ada masalah dan akan tetap aman. Oleh sebab itu, pak Prabowo menyampaikan prajurit harus tetap tenang," kata Dahnil.Menurut Dahnil, Prabowo langsung meminta kejelasan terkait persoalan tersebut dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir."Karena memang secara hierarki, (Asabri) ini di bawah Kementerian BUMN, walaupun posisi Kemhan, TNI, bahkan Polri juga dalam hal ini sebagai pemangku kepentingan (stakeholders)," katanya.Sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemhan, karena semua dana pensiun dan jaminan hari tua Prajurit TNI dan Polri diletakkan di PT asabri sesuai dengan Keppres Nomor 8 Tahun 1977, maka Prabowo meminta kejelasan kepada Menteri BUMN Erick Thohir."Setiap bulannya, gaji pokok TNI dan Polri itu termasuk Pegawai Negeri Sipil Kemhan itu dipotong 8 persen, 3,25 persen (THT) dan 4,75 persen (Iuran Dana Pensiun yang dipotong dari gaji prajurit. Oleh karena itu keinginan pak Prabowo hanya satu hal sebenarnya, yaitu dana prajurit tetap aman," katanya.Jika nantinya ditemukan tindak pidana korupsi, Dahnil mengatakan Prabowo mendukung masalah hukum itu bisa diselesaikan dengan segera."Tidak boleh ada korban dana prajurit, itu saja," kata Dahnil.Dahnil juga menyebut ada isu yang tak mendasar terkait kerugian Asabri yang mencapai Rp 40 triliun."Kalau ada yang bilang, wah kerugian yang dialami Asabri hampir Rp40 triliun. Kan ada tuh, saya enggak tahu sumbernya dari mana. Total aset Asabri tuh Rp39 triliun, kok bisa kerugiannya Rp40 triliun," katanya.Ia menambahkan, setelah Menhan mempelajari data dan keterangan dari pihak Asabri, dapat disimpulkan kalau sebetulnya kasus Asabri itu berbeda dari kasus PT Asuransi Jiwasraya. Sehingga dana prajurit yang dikelola masih tetap aman."Makanya pak Prabowo mengatakan Prajurit harus tetap cool, tetap santai karena dana prajurit dipastikan aman. Enggak ada masalah," ucap Dahnil.Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aspek hukum akan berjalan jika memang terindikasi adanya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan."Secara hukum akan berjalan, kalau itu ada. Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur, biar hukum yang berjalan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu di Kantor Kemenko Polhukam.Selain itu, Mahfud juga akan berkomunikasi dengan Polri yang kurang lebih 600 ribu anggotanya merupakan nasabah yang terjamin dalam Asabri, sementara dari TNI ada sekitar 350 anggota."Jadi, sekarang ditangani. Jangan khawatir, semua berjalan sesuai dengan aturan," ujarnya.Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi, kata dia, dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi."Harus fair. Oleh sebab itu, kita biarkan hukum berjalan," kata Mahfud.(gw/fin)

Admin
Penulis