News

Realokasi Anggaran Polri Salah Sasaran

fin.co.id - 2020-04-16 09:34:24 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pengalihan atau realokasi sebagian anggaran Polri untuk pekerja sektor angkutan darat dinilai salah sasaran alias tidak tepat. Pekerja sektor pengamanan yang di bawah binaan Polri seharusnya yang didahulukan ketimbang pekerja sektor angkutan yang merupakan urusan Kementerian Perhubungan.Langkah Polri dalam penanganan dampak wabah virus corona kembali dikritik. Anggaran sebanyak Rp 360 miliar untuk meringankan para pekerja sektor angkutan disebut salah sasaran. Menurut Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, hal tersebut di luar tanggungjawab Polri."Karena bila terkait dengan tupoksi (tugas pokok, dan fungsi), yang disasar kepolisian bukan sopir, tapi satpam yang memang ada dalam lingkup pembinaannya, sesuai perkap (peraturan Kapolri) 24/2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan," katanya kepada FIN belum lama ini.Bambang mengaku heran mengapa Polri mendahulukan sektor angkutan yang merupakan kewenangan Kemenhub. Padahal, industri sektor pengamanan juga turut memberikan kontribusi pada pendapatan negara. Apalagi, sektor ini dibina langsung oleh Polri di bawah Direktorat Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Badan Pemelihara Kemanan (Baharkam)."Sangat naif bila yang mengusulkan itu Kakorlantas, mengingat beliau juga pernah menjadi Dirbimas yang membina Satpam. Di mana satpam juga sudah memberikan kontribusi yang tak sedikit pada negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) langsung," terang Bambang.Bambang menduga, pertimbangan kebijakan tersebut lantaran proyek. Langkah yang sebelumnya disebut Bambang strategis dan taktis itu justru rawan diselewengkan."Di satu sisi memang mengelola anggaran yang tak sedikit itu tentu menggiurkan, hanya saja seperti yang saya sering sampaikan harusnya Polri tetap fokus ke tupoksinya. Karena itu akan rawan sekali untuk diselewengkan," katanya lagi.Wabah virus covid-19 memang menyebabkan sejumlah industri melamban. Akibatnya, banyak pekerja dirumahkan bahkan di-PHK. Pelambanan industri ini disebut sangat berdampak pada badan usaha jasa pengamanan (BUJP).Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Agoes Dermawan mengatakan, sedikitnya 1.600-an pekerja sektor ini di-PHK. Itu baru wilayah Jakarta dan sekitarnya."Itu yang di wilayah Polda Metro, belum dari daerah," imbuh Agoes dihubungi FIN, Rabu (15/4).Agoes mengatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan sosial kepada satpam yang terdampak. Padahal, satpam merupakan pekerja yang rentan terkena virus. Pasalnya, pekerjaan ini tak bisa dilakukan dari rumah atau work from home (WFH)."Kita harus tetap aktif menjaga aset yang diamanatkan kepada kita, jadi gak bisa kerja di rumah. Oleh karena itu, kita juga cukup bersentuhan langsung sebagai carrier covid-19 ini. Alhamdulillah, sampai saat ini sih belum ada satpam yang positif, Informasi baru satu, tapi itu juga masih sumir," imbuhnya.Ada sekitar 1.800 BUJP yang menaungi 1,6 juta satpam di seluruh Indonesia. Agoes mengatakan, dari sejumlah BUJP yang dinaungi Abujapi ada sekitar 30 persen BUJP yang masih bertahan di tengah wabah Corona. Itu pun, sambungnya, hanya mengerahkan 50 persen kekuatannya."Yang terkena dampak covid-19 ini pertama pariwisata, perhotelan seperti di Bali itu sudah lumpuh. Yang kedua ritel, seperti mall, banyak mall yang tutup. Yang ketiga juga merambah industri garmen, pabrik, perkantoran sudah tutup. Dampaknya adalah pengurangan kepada jumlah sekuriti, jadi sudah banyak yang dikeluarkan," jelas Bambang.Sejumlah skema penanganan dampak ekonomi covid-19 ini telah diusulkan. Misalnya, Abujapi meminta Jaminan Hari Tua (JHT) satpam dicairkan untuk menutupi kebutuhan selama wabah. Namun, usulan itu, kata Agoes, terhambat aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)."Minimal, satu-dua bulan bisa hidup dulu lah dari situ untuk beli sembako. Ini, sampai saat ini belum ada keputusan apa pun, belum ada respon," kata Agoes. Sementara perihal insentif dari Polri, Agoes mengaku tidak mengetahuinya."Saya baru dengar dari sampeyan. Belum ada mas, pengamanan belum tersentuh. Sampai hari ini saya WhatsApp-an sama Dirbimpotmas juga belum ada informasi. Malah saya sudah berkirim surat kepada Korbinmas itu adalah untuk minta ada kebijakan penangguhan waktu pengurusan SIO (Surat Ijin Operasional), belum ada respon," tukasnya.Sebelumnya diberitakan, Polri memindahkan anggaran Rp 360 miliar ke dana penanganan dampak pandemi Covid-19. Dana yang berada dari mata anggaran kerjasama luar negeri dan kunjungan daerah ini disulap menjadi dana insentif bagi pekerja informal sektor angkutan umum.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan, penerima manfaat dana tersebut di antaranya sopir taksi, travel, bus hingga sopir truk. Besaran yang akan mereka terima, terangnya, yaitu Rp 600.000 selama tiga bulan.“Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus ada supir truk yang semuanya sudah didata di masing-masing Polda jadi di masing-masing Polda dan tidak sama jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah didatakan oleh masing-masing Dirlantas di masing-masing Polda,” terang Argo melalui siaran langsung Instagram, Senin (13/4). (irf/fin)

Admin
Penulis