News

Bahar Smith Tersangka, Pendukungnya 'Murka' Tuding Aparat Zalim: Deni, Janda Apa Kabar?

fin.co.id - 2022-01-05 14:42:37 WIB

JAKARTA - Bahar Smith resmi ditetapkan jadi tersangka, karena dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) di Bandung, Jawa Barat.Penetapan Bahar Smith menjadi tersangka ternyata dari pelimpahan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat.Bahar Smith dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP.Lalu Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.Hal itu kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantas banyak juga pendukung Bahar Smith yang ‘murka’[caption id="attachment_583392" align="aligncenter" width="300"] Cuitan pendukung Bahar Smith (Twitter/@sep_colin)[/caption]Baca juga:Bahar Smith Ditangkap, Denny Siregar Sebut Mayoritas Orang Indonesia Senang? Ini PenyebabnyaPenjabat Gubernur Diusulkan ikut Uji Kelayakan“Subhanallah.. Kedzoliman di Negara ini msh juga dipertontonkan Aparat. Lembaga perlindungan Rakyat sdh jd alat PENGUASA. Deni, Janda, dan Armando apa kabar?” cuit @sep_colin, dikutip dari Twitter pada Rabu, 5 Januari 2022.Di sisi lain, pegiat media sosial, Denny Siregar berikan komentar menohok terhadap kabar penangkapan Bahar Smith. Ia berikan komentarnya melalui akun Twitter @Dennysiregar7, pada Selasa, 4 Januari 2022.Denny Siregar menyebut, sebagian besar penduduk Indonesia tampak senang saat Bahar Smith ditangkap polisi. Ia lantas memberikan sejumlah alasan."Gua bisa klaim kalau mayoritas penduduk Indonesia senang Bahar smith ditangkap..," ujarnya."Sebenarnya gak perlu alasan apapun. Alasan paling sederhana cuman orang ini bising, gayanya tengik dan mukenya nyebelin" sambungnya. (anr/fin)

Admin
Penulis