TPN Ganjar-Mahfud Yakin Persoalan TSM di Pemilu Merupakan Kewenangan MK

TPN Ganjar-Mahfud Yakin Persoalan TSM di Pemilu Merupakan Kewenangan MK

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saat konferensi pers di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). -ANTARA/Fath Putra Mulya-

“Di sini tidak ada peluang untuk memperluas atau menafsirkan lain kewenangan MK tersebut. Dengan kata lain, tidak boleh ada rechtsvinding (penemuan hukum),” tutur dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: